Target Pendapatan Asli Daerah Muaro Jambi di 2024 Menurun

 Muaro Jambi-Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 ini menurun dibandingkan sebelumnya. Tak tanggung-tanggung, penurunan ini mencapai belasan miliar rupiah.

Pada tahun sebelumnya, target PAD Muaro Jambi diatas Rp 104 miliar, namun di tahun ini hanya Rp 104 miliar.

Kepala BPPRD Kabupaten Muaro Jambi Fathurrahman melalui Kabid Pengembangan BPPRD Arian Safutra menyampaikan, bahwa target PAD pada tahun ini secara total kumulatif memang mengalami penurunan.

Penurunan ini, disebabkan adanya perubahan nomenklatur rekening pendapatan yang berpindah dari PAD ke Pendapatan Daerah.

"Secara komulatif nya turun. Karena, ada perubahan nomenklatur rekening pendapatan yang pindah sekitar 12 miliar dari PAD, ke pendapatan daerah," kata Arian Safutra.

Arian Safutra mengatakan, bahwa dasar perubahan nomenklatur ini diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) nomor 900.1.15.5-1317 tahun 2023.

Kepmendagri ini, katanya, mengatur tentang perubahan atas keputusan menteri dalam negeri nomor 050.5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemuktahiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Tapi, untuk rincian target pendapatan mengalami kenaikan," katanya.

Untuk target pendapatan asli Daerah Muaro Jambi tahun nantinya bersumber dari berbagai sektor, mulai dari sektor pajak daerah, Retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan sektor lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Target pendapatan paling tinggi tahun ini, kata dia, berada pada sektor pajak daerah, yaitu sebesar Rp.72 miliar.

"Kami akan bekerja semaksimal mungkin agar target PAD tahun ini bisa tercapai dan bisa melebihi dari target yang telah ditetapkan," imbuhnya. 

Sumber : RRI.co.id